Minggu, 01 November 2015

HOME


PT. Nandya Solusi Treatindo Adalah Pengembangan Dari PT. Nandya Karya Perkasa yang Bergerak di Bidang Pengeras Baja ( Heat Treatment ). Berdiri Pada Bulan Januari 2012.
 
Alamat               : Jl. KH. Umar kp. Rawa Ilat RT 003/009 Desa Dayeuh Cileungsi Bogor16820

Telepon              : 021-82499447, 82499427

Website              : http://nst2016.blogspot.co.id/

Email                  : adm@nandyasolusitreatindo.com

Product              : Pengerasan Baja Pada Automotive Part

Contact Person   : Hadi Yudiansyah (Operational Director)






1 komentar:

  1. Kepada Yth,
    PERUSAHAAN BUMN /SWASTA
    Di Tempat

    From : Purwa Nababan
    Hp : 0812 9157 1116 / 021 8590 7632
    Gmail : purwa.tmb@gmail.com

    HAL: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal).

    Hormat Kami,
    PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
    Address : Jl Arjuna Raya III No. 38,Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur
    Office 021- 8590-8022, 021-8590-7632 Fax (021)8590-7982

    From : Purwa Nababan
    Hp : 0812 9157 1116 / 021 8590 7632
    Gmail : purwa.tmb@gmail.com

    BalasHapus